Untukmengetahui Mekanisme Pembayaran Tunjangan Fungsional Bagi Guru Non PNS Tahun 2015 Jenjang Dikdas, dapat dibaca pada links artikel berikut. Demikian informasi mengenai syarat dan kriteria penerima tunjangan fungsional bagi guru non PNS tahun 2015 jenjang pendidikan dasar yang admin share dari Juknis Tunjangan Fungsional Guru Non PNS Tahun
SyaratKriteria Pemberian Fungsional Guru Non Pns 2019 Jenjang Dikdas - Dunia Edukasi - https: Berikut Kriteria Guru Penerima Tunjangan STF Tahun 2019 : Subsidi Tunjangan Fungsional diberikan kepada guru bukan PNS yang diangkat oleh penyelenggara pendidikan atau satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat.
SyaratKenaikan Pangkat Fungsional Guru. Jika syarat di atas merupakan syarat kenaikan jabatan, maka kali ini dibahas syarat kenaikan pangkat fungsional guru. 1 . Syarat kenaikan pangkat fungsional guru. Sudah mencapai angka kredit yang ditentukan dalam jangka waktu dua tahun di jabatan terakhir. SKP dalam dua tahun terakhir minimal baik.
Yangkita ketahui bersama, SK Inpassing itu dikeluarkan oleh pemerintah dan juga sangat resmi, guna menyetarakan guru non-PNS atau guru non-PNS. Persyaratan pengajuan penerimaan guru non-PNS adalah melengkapi beberapa berkas lamaran Inpassing, guru non-PNS (guru non-PNS), mengenai rekrutmen guru non-PNS sangat penting untuk menunjang kebutuhan
Prosesuntuk mengajukan syarat ini hingga dinyatakan berhak memperoleh tunjangan profesi memerlukan waktu setidaknya satu tahun. Sementara guru honorer, nasibnya lebih tidak menentu lagi meskipun kini juga sudah tersedia tunjangan fungsional guru non pns. Meskipun pemerintah juga secara bertahap berusaha untuk mengakhiri kesenjangan ini
KEPUTUSAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN NOMOR : 0148.03/C5.6/FU/P/2013 TENTANG PENETAPAN PENERIMA TUNJANGAN FUNGSIONAL GURU BUKAN PEGAWAI NEGERI SIPIL TAHUN ANGGARAN 2013 PROVINSI JAWA TENGAH MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang :. a. bahwa guru bukan Pegawai Negeri Sipil yang bertugas pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah, Pemerintah
VtDrpY. alw3blm6rf.pages.dev/94alw3blm6rf.pages.dev/209alw3blm6rf.pages.dev/106alw3blm6rf.pages.dev/13alw3blm6rf.pages.dev/388alw3blm6rf.pages.dev/558alw3blm6rf.pages.dev/217alw3blm6rf.pages.dev/529
syarat penerima tunjangan fungsional guru non pns